Kamis, Agustus 23, 2007

Jangan Gunakan Simbol Agama Terkait Terorisme

Hidayat Nurwahid, Jangan Tampilkan Tersangka Teroris Dengan Simbol Agama


Ketua MPR Hidayat Nurwahid meminta agar para tersangka teroris tidak ditampilkan dengan simbol agama tertentu. Sebab, ini akan memunculkan bentuk teror baru. Hidayat mengatakan, terorisme itu ditolak oleh agama apapun termasuk agama islam. Karenanya, akan sangat bijak kalau polisi menampilkan para tertuduh itu tanpa menggunakan simbol-simbol islam. “Seperti pakai baju koko atau peci haji. Ini akan dipahami seolah-olah polisi sedang menstigmakan islam dengan terorisme,” kata Hidayat seusai menghadiri acara Reintepretasi Pancasila di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Senin (18/6).

Hidayat menganjurkan agar para tersangka tersebut ditampilkan dengan pakaian biasa yang tidak terkait dengan simbol agama apapun. Dia menghargai kerja polisi yang berhasil menangkap para tersangka teroris. “Satu hal yang harus ditegaskan adalah, penanganan terorisme harus berdasarkan hukum dan hak asasi manusia. Jangan dengan sesuatu yang menghadirkan teror,” kata Hidayat.

Selain itu, Hidayat meminta agar polisi lebih terbuka terhadap publik mengenai proses penangkapan itu sendiri. Mengenai penangkapan Yusron, salah satu tersangka teroris misalnya. Di satu sisi, polisi mengaku telah menangkapnya sesuai dengan prosedur.

Di sisi lain, istri Yusron, Sri Mardiati, mengatakan bahwa suaminya ditembak polisi dengan disaksikan anaknya. “Jangan sampai membasmi teror dengan cara-cara teror, ini tidak dibenarkan oleh undang-undang dan hak asasi manusia,” ujar Hidayat menegaskan. Mengenai nama Abu Bakar Baasyir yang sempat disebut-sebut terkait terorisme itu, Hidayat mengatakan, terorisme terkait dengan hukum.

Oleh karenanya, siapapun yang disebut harus perlakukan sesuai dengan hukum. “Kalau memang tidak ada bukti kesalahan, jangan dihukum. Begitu juga sebaliknya,” papar Hidayat. (www.kompas.co.id/, 18 Juni 2007/Mohammad Hilmi Faiq)

Tidak ada komentar: