Senin, Agustus 20, 2007

Fungsi Ruang Publik Gedung Indonesia Menggugat

Ruang Publik GIM berfungsi akomodatif dan terbuka terhadap ide-ide dan gagasan seluruh elemen masyarakat Indonesia berkaitan dengan konsep Gedung Indonesia Menggugat, Indonesia Merdeka, dan Indonesia Muda.

Adapun fungsi Ruang Publik Gedung Indonesia Menggugat antara lain:

1. Situs wisata sejarah Perintisan Kemerdekaan Indonesia.
2. Tempat pertemuan tokoh masyarakat dalam suatu perbincangan tentang sejarah nasional bangsa Indonesia.
3. Sumber informasi sejarah nasional Indonesia – Indonesia Menggugat.
4. Pusat kajian dan penelitian sejarah nasional Indonesia.
5. Fasilitator program kegiatan masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, lembaga kemasyarakatan, instansi pemerintah, selama berkaitan dengan semangat Gedung Indonesia Menggugat.
6. Ruang untuk Dialog Publik, Pelatihan, Seminar, maupun pameran benda-benda bersejarah.
7. Perpustakaan dan dokumentasi sejarah Indonesia Merdeka, Indonesia Menggugat, dan Indonesia Muda.
8. Menyelenggarakan program-program rutin pada hari-hari bersejarah, antara lain: Peringatan Bandung Lautan Api, Konferensi Asia Afrika, Kebangkitan Nasioanal, Indonesia Menggugat, dll.
9. Advokasi kegiatan generasi muda (Indonesia Muda) dan kalangan jurnalis.

Tidak ada komentar: